Daftar Ulang Periode Reguler 2019/2020 Semester 1 - Asrama Jatinangor
Dengan ini UPT Asrama ITB menyampaikan keputusan penerimaan calon penghuni Asrama Mahasiswa ITB periode tinggal 1 Agustus s.d. 31 Desember 2019 melalui akun asrama maupun email masing-masing pendaftar. Beberapa informasi umum yang perlu diperhatikan oleh seluruh Calon Penghuni Asrama ITB yang berlokasi di Jatinangor adalah sebagai berikut:
Daftar Ulang Calon Penghuni
- Pendaftaran ulang penghuni baru Asrama ITB secara umum dilakukan mulai tanggal 27 Juli s.d. 2 Agustus 2019 Pukul 08.00 – 16.00 WIB, berlokasi di asrama masing-masing. Silahkan langsung mendatangi asrama masing-masing untuk melaksanakan daftar ulang dan Calon Penghuni dapat langsung tinggal di asrama setelah proses daftar ulang selesai.
- Asrama ITB Kampus Jatinangor berlokasi di Jalan Letjen Prof. Dr. (HC) Mashudi No. 1 Jatinangor, Sumedang.
- Seluruh calon penghuni Asrama ITB Kampus Jatinangor wajib mengikuti Sosialisasi Peraturan Asrama sebagai salah satu rangkaian daftar ulang, yang diadakan di Ruang 9567 GKU 2 Kampus ITB Jatinangor dengan jadwal sebagai berikut:
Tanggal
|
Waktu
|
27 Juli s.d. 2 Agustus 2019
|
09.00 – 11.00 WIB
|
Setiap calon penghuni wajib mengikuti Sosialisasi Peraturan Asrama tersebut. Apabila terdapat calon peserta yang datang melebihi batas toleransi keterlambatan (20 menit keterlambatan) pada pukul 09.20, maka harus mengikuti sosialisasi peraturan pada hari berikutnya.
Pastikan datang tepat waktu.
- Pada saat daftar ulang, setiap calon penghuni diminta untuk menyerahkan:
- 1 eksemplar Surat Kontrak Tinggal di Asrama Mahasiswa ITB (bermaterai 6000) yang di dalamnya sudah termasuk Formulir Pemeriksaan Kondisi Kamar dan Peraturan Umum Asrama Mahasiswa ITB yang sudah diisi, ditanda tangani, dan difotokopi 1 rangkap oleh calon penghuni. Surat kontrak di generate otomatis dari akun website di bagian rincian pendaftaran. (link)
- Peraturan Umum Asrama Mahasiswa ITB yang sudah diisi, ditanda tangani, dan difotokopi 1 rangkap. Peraturan umum dapat diunduh di menu download. (link)
- Sebelum menandatangani, mohon semua dokumen dibaca dengan saksama
- Seluruh bukti pembayaran sewa asrama (sertakan juga bukti bayar Jaminan Asrama, khusus bagi pendaftar asrama dari Batch 1).
- 1 buah fotokopi Kartu Identitas Mahasiswa ITB, yaitu Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) ITB atau Bukti telah diterima menjadi Mahasiswa ITB baik SNMPTN, SBMPTN, maupun Seleksi Mandiri (jika belum memiliki KTM).
- 1 buah Surat Komitmen Pembayaran Asrama (bermaterai 6000), berlaku hanya untuk mahasiswa pendaftar Bidikmisi Tahun Pertama (angkatan 2019) (link). Surat Komitmen Pembayaran tersebut juga harus melampirkan bukti mendaftar bidikmisi pada tahun 2019. Bagi pendaftar Bidikmisi tersebut harus mengisi formulir penangguhan online di website asrama pada Menu Pembayaran > Penangguhan Pembayaran. (link)
- 1 buah fotokopi Kartu Asuransi Kesehatan, wajib bagi seluruh calon penghuni kecuali pendaftar Bidikmisi angkatan 2019 yang belum memiliki asuransi kesehatan, dapat menyerahkan syarat ini menyusul setelah ada bantuan pembuatan asuransi kesehatan dari Bidikmisi.
- 1 buah Surat Bukti Mengikuti Sosialisasi Peraturan Asrama ITB Kampus Jatinangor. (link)
- 1 buah Surat Perjanjian Tinggal Komunal (1 kamar membawa 1 buah surat), berlaku khusus bagi calon penghuni yang memutuskan untuk tinggal di asrama dengan memilih teman kamar. (link)
- Seluruh dokumen tersebut di atas, wajib dikumpulkan kepada petugas daftar ulang, kecuali Formulir Pemeriksaan Kamar yang dapat dikumpulkan menyusul/langsung pada akhir proses daftar ulang ke pengelola asrama;
- Calon penghuni yang telah melakukan proses daftar ulang, akan mendapatkan Invoice Pembayaran Asrama dan kunci kamar.
- Jika terdapat calon penghuni yang telah diterima pada pendaftaran online asrama dan memutuskan untuk tidak jadi tinggal di Asrama Mahasiswa ITB, silahkan login ke situs asrama ITB: http://asrama.itb.ac.id/ menggunakan account yang dibuat pada saat proses pendaftaran asrama dan melakukan pembatalan pada rincian pendaftaran di akun asrama masing-masing.
Alokasi Kamar
- Setiap calon penghuni dapat mengetahui kamar masing-masing saat proses daftar ulang.
- Seluruh calon penghuni dari TPB Kampus Cirebon angkatan 2019 wajib memilih kamar berkapasitas 3 orang/kamar. Alokasi kamar menjadi hak pengelola asrama guna melaksanakan proses pembinan untuk penghuni mahasiswa tingkat pertama.
- Alokasi kamar penghuni untuk Asrama Mahasiswa ITB Kampus Jatinangor selain mahasiswa TPB Cirebon angkatan 2019, dapat memilih teman sendiri dengan syarat melakukan daftar ulang serta mengumpulkan berkas secara bersamaan dengan calon teman sekamar (alokasi berkelompok). Apabila tidak dapat datang pada waktu bersamaan dengan alasan seperti KKN atau alasan kuat lainnya, maka akan ada mekanisme khusus.*)
*)Mekanisme khusus: Yang bersangkutan wajib memberikan Surat Kuasa kepada teman yang dapat melaksanakan daftar ulang pada waktu tersebut. Namun yang bersangkutan tetap wajib melakukan daftar ulang susulan di kemudian hari. (link)
Kegiatan-Kegiatan Asrama
Setiap mahasiswa TPB (Tahun Pertama) penghuni asrama mahasiswa yang belokasi di Bandung, baik pendaftar / penerima Beasiswa Bidikmisi 2019 atau bukan, wajib mengikuti kegiatan Pembinaan Karakter Mahasiswa, Program Pengenalan Asrama, Pembinaan Terpusat, Konseling, dan kegiatan pembinaan lainnya yang dilaksanakan kemudian hari.
Bagi mahasiswa yang tidak mengikuti kegiatan tersebut tanpa keterangan yang jelas, maka akan dipertimbangkan terkait statusnya di asrama.
Periode Tinggal
Periode tinggal yang ditetapkan untuk penerimaan penghuni baru saat ini adalah mulai 1 Agustus s.d. 31 Desember 2019 atau selama 5 bulan. Untuk periode tinggal berikutnya, akan dilakukan pendaftaran ulang kembali (akan diinformasikan pada kemudian hari). Berkaitan dengan proses pembayaran, UPT Asrama ITB berasumsi bahwa semua calon penghuni berkomitnem untuk tinggal selama 1 periode penuh (selama 5 bulan) dan tidak memutuskan kontrak di tengah periode (berhenti di tengah jalan). Untuk itu, jika calon penghuni tidak dapat menjamin komitmen tersebut, disarankan untuk mengajukan pembatalan atau jika memang ada alasan yang sangat khusus, dipersilahkan mengajukan permohonan tertulis melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kepala UPT Asrama ITB (disertai bukti-bukti pendukung jika ada).
Tarif dan Pembayaran
Informasi mengenai tarif tinggal di Asrama dapat dilihat pada link berikut https://asrama.itb.ac.id/informasi/pendaftaran.
- Untuk Calon Penghuni Mahasiswa Angkatan 2019 (TPB)
Pembayaran dilakukan melalui Rekening BNI Penampungan ITB 0900004025 dapat dilakukan melalui teller Bank, ATM, Internet Banking, maupun Mobile Banking. Bukti bayar pembayaran ini wajib diberi keterangan sebagai berikut:
Pembayaran Asrama Periode 1 Agustus s.d 31 Desember 2019 - (NamaLengkap) - (Asrama)
Contoh: Pembayaran Asrama Periode 1 Agustus s.d 31 Desember 2019 - Putri Lestari – Kanayakan
- Untuk Calon Penghuni Mahasiswa Non-TPB
- Pembayaran dilakukan melalui mekanisme Host-to-Host yang bekerja sama dengan Bank BNI dan Mandiri, diperuntukkan untuk seluruh calon penghuni asrama ITB selain Angkatan 2019. Pembayaran dilakukan di teller Bank BNI atau Mandiri di seluruh Indonesia dengan menyebutkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) ITB.
- Apabila terjadi kendala saat pembayaran melalui Host-to-Host, dapat melakukan pembayaran di Rekening BNI Penampungan ITB.
- Untuk Pendaftar Bidikmisi Angkatan 2019
Biaya sewa asrama untuk mahasiswa Penerima Beasiswa Bidikmisi angkatan 2019 akan dibayarkan langsung oleh Lembaga Kemahasiswaan ke UPT Asrama ITB. Untuk itu, pendaftar Beasiswa Bidikmisidari angkatan 2019 tidak harus membayar biaya asrama terlebih dahulu pada saat daftar ulang. Namun demikian, mahasiswa tersebut tetap harus mengisi Surat Komitmen Pembayaran Asrama yang antara lain menyebutkan komitmen untuk melakukan pembayaran biaya sewa asrama jika tidak diterima pada Beasiswa Bidikmisi.
- Setelah melakukan pembayaran, Calon Penghuni Asrama ITB wajib mengunggah bukti pembayaran di website asrama.itb.ac.id menggunakan akun masing-masing (format .jpg atau .jpeg ukuran maksimal 1 MB) selambat-lambatnya sebelum melakukan pendaftaran ulang asrama.
- Pembayaran asrama wajib dibayarkan pada awal periode saat sebelum melakukan Pendaftaran Ulang Asrama. Apabila tidak melakukan pembayaran sewa asrama sampai pada batas akhir Pendaftaran Ulang tanpa memberikan konfirmasi, maka kami anggap calon penghuni tersebut telah mengundurkan diri dari Asrama ITB. Kecuali bagi pendaftar Bidikmisi angkatan 2019 yang tagihan pembayarannya akan dipenuhi oleh Lembaga Kemahasiswaan.
- Khusus bagi pendaftar asrama batch 1 yang diwajibkan melakukan pembayaran jaminan asrama, maka hanya akan melunasi sisa tagihan tersebut.
- Calon penghuni yang telah melakukan pembayaran asrama, tidak dapat melakukan klaim terhadap uang yang telah dibayarkan walaupun calon penghuni tersebut membatalkan asrama atau tidak mengikuti proses daftar ulang.
Lain-lain
- Mohon diperhatikan khususnya bagi calon penghuni baru, untuk membawa barang-barang pribadi seperlunya untuk tinggal di asrama, serta tidak berlebihan karena ruang kamar asrama terbatas. Asrama secara umum hanya menyediakan fasilitas umum furniture di kamar untuk tiap mahasiswa, yaitu 1 set tempat tidur + kasur, lemari, meja, dan kursi.
- Asrama Mahasiswa ITB tidak menyediakan penginapan untuk orang tua calon penghuni dan keluarga. Demikian dimohon untuk menyesuaikan.
Konfirmasi terkait pendaftaran asrama ITB dapat dikirimkan secara terpusat melalui email asrama ITB sekretariat@asrama.itb.ac.id. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor Sekretariat UPT Asrama ITB, d/a Gedung CC Timur Lt. 2 Kampus ITB Ganesha Telp. (022) 2534119 pada Hari Senin s.d Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB atau website https://asrama.itb.ac.id/. Informasi asrama ITB hanya dapat diakses melalui kontak dan alamat tersebut di atas. Kami menghimbau kepada seluruh calon penghuni untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan.